“Bullying bukan sekadar ejekan atau kekerasan fisik. Ia meninggalkan luka yang dalam pada korban. Baik secara mental maupun sosial”.

Makkunrai.com, Makassar – Bullying bukan sekadar ejekan atau kekerasan fisik. Ia meninggalkan luka yang dalam pada korban. Baik secara mental maupun sosial. Itulah yang belakangan menjadi sorotan di Makassar, setelah beberapa kasus perundungan kembali mencuat dan viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat, dalam beberapa tahun terakhir laporan terkait bullying, kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan terus meningkat.
“Tingginya kasus struktural ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki keseriusan dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM,” kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, dikutip dari beberapa sumber.
Data LBH menunjukkan bahwa pada 2021 saja, ada sekitar 250 aduan kekerasan yang masuk. Dari jumlah itu, 240 kasus diterima dan ditindaklanjuti. Sebagian besar korban adalah anak-anak, perempuan, dan kelompok dengan keterbatasan.
Salah satu kasus bullying yang mengejutkan publik terjadi di Jalan Toddopuli, Makassar. Sebuah video memperlihatkan seorang anak menjadi korban perundungan hingga penganiayaan, dilakukan oleh sekelompok remaja.
Selain itu, pengalaman pahit juga dialami seorang siswa baru, sebut saja Mirah di sebuah sekolah menengah di Makassar. Ia menceritakan awal mula dirinya menjadi korban bullying sejak minggu kedua bersekolah.
“Awal mula saya terkena bullying adalah pada saat minggu ke-2 di sekolah. Kemungkinan karena saya menolak disuruh melakukan sesuatu yang bukan hak saya. Setelah itu saya langsung kena ancaman dan terdengar bahasa kotor keluar dari mulut mereka,” ungkapnya, kepada Makkunrai, Selasa (17/9/2025).
Ia menyebut, bentuk bullying yang paling sering ia terima adalah verbal. Pelakunya diduga sekelompok kakak kelas yang merasa lebih senior.
“Saya bingung, sedih, dan shock karena baru kali ini mengalami hal seperti itu,” ujarnya.
Meski insiden fisik tidak terjadi setiap hari, namun ancaman dan perundungan verbal dirasakannya cukup mengganggu.
“Kalau di sekolah saya, kasus bullying bisa dibilang sering terjadi pada banyak siswa. Untuk saya sendiri, paling terasa di minggu kedua sekolah dan beberapa minggu belakangan saat saya kembali mendapat ancaman,” katanya.
Bullying itu, menurutnya, berimbas serius pada kondisi mental. Ia mengaku mudah terdistraksi, stres, bahkan sempat dirawat di rumah sakit.
“Yang paling berdampak adalah emosional. Saya sempat drop, wajah dipenuhi jerawat, dan sel darah putih saya terlalu banyak,” ucapnya.
Meski demikian, ia berusaha tetap fokus pada pelajaran. “Saya tidak terlalu peduli kalau urusan belajar, saya tetap datang dan berusaha fokus,” tuturnya.
Sayangnya, respon pihak sekolah menurutnya belum memberikan efek jera. Hukuman hanya berupa skorsing beberapa hari bagi pelaku.
“Reaksi sekolah hanya skorsing, itu pun sebentar. Setelah itu terulang lagi,” jelasnya.
Keluarga korban pun tak tinggal diam. “Ada yang geram dan ada yang ingin membalas perlakuan mereka dengan cara berkelahi,” katanya.
Ia menilai faktor utama terjadinya bullying adalah senioritas yang sudah mengakar.
“Mereka mungkin berpikir, dulu saya dipukul kakak kelas, jadi sekarang saya juga bisa pukul adik kelas. Ada rasa superior karena senioritas,” ujarnya.
Harapan besarnya sederhana, agar sekolah bisa menindak lebih tegas dan menghapus budaya senioritas.
“Menurut saya, sistem untuk para korban bullying tidak terlalu efektif. Yang harus dibenahi adalah karakter dan senioritas itu harus dihilangkan,” tegasnya.
Di akhir, ia menitipkan pesan untuk para korban lain agar tidak menyerah. “Saya hanya ingin membantu korban agar mereka tidak lagi terkena bullying. Tapi saya juga bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat pelaku tega melakukan itu? Apa motif mereka, hanya karena lebih dulu sekolah? Atau ada hal lain?” harapnya.
Banyaknya kasus demikian menuntuk LBH Makassar untuk lebih fokus melakukan penindakan hukum yang penting, tapi pencegahan jauh lebih mendesak.
Resky Pratiwi, Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual masih mendominasi laporan. Namun, tren bullying, baik fisik maupun non-fisik, juga terus meningkat.
“Kami khawatir jika ini tidak ditangani serius, korban akan semakin banyak dan dampaknya panjang,” jelasnya.
LBH menegaskan ada empat langkah yang harus segera dilakukan negara dan institusi pendidikan. Mulai dari memperkuat regulasi, menjamin proses hukum yang ramah korban, memperluas edukasi hukum, serta memastikan mekanisme pengaduan yang aman di sekolah maupun kampus.
“Bagi para korban, kehadiran LBH dan perhatian publik adalah harapan agar mereka tidak lagi merasa sendirian. Harapan bahwa sekolah dan ruang publik bukan lagi tempat yang menakutkan, melainkan ruang aman untuk tumbuh dan belajar,” pungkasnya.

