Dewan Satu Suara soal PSEL Bermasalah! Harapan Baru Ratusan IRT Proyek Bakal Disetop?

Camat dan DLH Makassar Klaim tak Dilibatkan
Legislator DPRD Makassar saat menerima keluhan warga di sekitar proyek PSEL Kota Makassar di Ruang Rapat DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025) kemarin. Foto: dok makkunrai.com/A Alfath

PENULIS: ANDI ALFATH

Makassar — Keluhan ratusan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mulabaru terkait ancaman keberlanjutan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Pemerintah Kota Makassar nampaknya mulai berdampak. Aksi ratusan IRT pada akhir Juli lalu yang digelar di lokasi depan proyek, disusul dengan aksi yang lebih besar.

Kali ini tak hanya IRT di Mulabaru, namun warga penolak proyek strategis ini meluas hingga ke beberapa ratusan warga di Tamalanrea. Mereka hadir menyuarakan suara penolakan resminya di Kantor DPRD Makassar. Para warga ini terdeiri dari warga Mulabaru, Tamalalang, Perumahan Alamanda dan Akasia, termasuk tenaga pendidik di sekitaran proyek dari SMP 6 Makassar.

Seperti gayung bersambut, keluhan warga terhadap proyek ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Makassar. Dalam rapat bersama warga, Rabu (6/8/2025), para legislator menyatakan penolakan terhadap proyek yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun sosial.

Salah satunya datang dari Ketua Fraksi Mulia (Demokrat-Hanura), Ray Suryadi Arsyad.

“Saya 100 persen mendukung masyarakat dan menolak PSEL,” tegas Ray di hadapan warga dan peserta rapat.

Ray menyoroti berbagai masalah yang disampaikan warga, mulai dari tidak dilibatkannya masyarakat dalam proses awal, hingga potensi dampak lingkungan seperti bau, pencemaran, hingga penyakit yang membayangi akibat dari proyek strategis nasional ini.

“Banyak warga yang tidak dilibatkan sama sekali, bahkan ada yang tinggal hanya sebatang tembok dari lokasi proyek. Mereka harus menanggung kemacetan, pencemaran, dan masalah lainnya nantinya,” ujar Ray, yang juga menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Makassar.

Dewan Soroti Konsep Tata Ruang di Areal Proyek

Ray Suryadi menyebut, saat ini Ia juga dibuat bingung dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di areal proyek tersebut. Apakah lokasi PSEL termasuk perumahan, kawasan industri atau apa. Kemudian tiba-tiba akan dibuat lokasi pengolahan sampah.

“Hal-hal yang seperti ini sebenarnya membuat kekacauan di Kota Makassar ini, terkait ada pembangunan yang bersifat tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang ada,” ujarnya menyayangkan.

“Proyek ini menunjukkan betapa kacaunya perencanaan pembangunan di Kota Makassar. Aturan tidak ditegakkan secara konsisten,” tambahnya.

Ray mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk meninjau kembali lokasi proyek dan mengusulkan agar fasilitas pengolahan sampah tetap ditempatkan di TPA Antang, bukan di dekat permukiman warga.


Potensi Pemborosan dan Beban APBD

Penolakan juga datang dari anggota DPRD lainnya, Nasir Rurung. Ia menyoroti aspek pembiayaan jika proyek tetap dilanjutkan di wilayah Tamalanrea.

“Kalau sampah harus dipindahkan dari TPA Antang ke lokasi PSEL di Tamalanrea, biaya operasionalnya bisa mencapai 15 sampai 20 miliar. Ini akan membebani APBD,” jelas anggota DPRD fraksi PAN itu.


Camat Tamalanrea dan DLH Makassar Klaim tak Dilibatkan

Di tengah sorotan publik, perwakilan Pemerintah Kota Makassar justru terkesan cuci tangan. Camat Tamalanrea, Iqbal, mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam tahapan administratif maupun perizinan oleh PT. SUS selaku pelaksana proyek.

“Saya sudah menjabat Camat sejak 2024, tapi soal pembebasan lahan dan koordinasi proyek, tidak pernah ada komunikasi ke kecamatan,” katanya di forum rapat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ferdy Mochtar, yang saat proyek ini bergulir menjabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Ia mengaku tidak terlibat penuh karena urusan teknis sudah ditangani oleh tim khusus bentukan pemerintah.

“Ada tim ahli dan panitia pemilihan proyek. Kami hanya bagian dari 7 SKPD teknis yang dilibatkan secara terbatas,” jelas Ferdy yang kini menjabat Sekretaris DLH Makassar.


Minim Pelibatan Publik dan Ancaman Lingkungan

Kepala Divisi Transisi Energi Walhi Sulsel, Nurul Fadly Gaffar, warga telah menyatakan penolakan resmi melalui forum uji publik pada 20 Juli 2025 lalu. Ia menilai proses Amdal dalam proyek ini tidak dilakukan secara partisipatif.

“Idealnya, masyarakat dilibatkan sejak awal, setelah studi dan sebelum tender. Tapi dalam kasus ini, warga baru diajak bicara saat dokumen sudah final. Ini hanya formalitas,” tegasnya.

Pengamat lingkungan dari Universitas Hasanuddin, Abd. Haris Djalante, juga mengingatkan bahwa warga yang tinggal dalam radius 100–200 meter dari lokasi PSEL berpotensi terkena dampak buruk jika pengelolaan tidak dilakukan dengan benar.


Proyek Nasional yang Masih Dikaji Ulang

Meski proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur lewat Perpres No. 35 Tahun 2018, Pemkot Makassar menyatakan saat ini tengah melakukan kajian ulang.

“Kita memang sudah terikat kontrak kerja sama sejak 2024, tapi karena ada perkembangan baru dari pusat, maka kami sedang melakukan pengkajian ulang,” ujar Kepala DLH Makassar, Helmi Budiman.

Ia juga menyampaikan bahwa telah ada komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait kemungkinan perubahan regulasi yang mengatur proyek sejenis.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti, dan mudah-mudahan kita bisa menemukan jalan tengah lewat kajian ini,” pungkasnya.

2 komentar untuk “Dewan Satu Suara soal PSEL Bermasalah! Harapan Baru Ratusan IRT Proyek Bakal Disetop?”

  1. Kisruh nya Proyek pengelolaan sampah menghasilkan listrik (PSEL) .kota Makassar karen Miss komunikasi antara aparat yg berkepentingan , juga masyarakat khususnya ibu rumah tangga (IRT) menolak, mungkin karena penggunaan teknologi insinator ( pembakaran) asap yang dihasilkan dari pembakaran yang mengandung carbon sianida akan berdampak luas disekitar lokasi nantinya ,

    Center waste manajemen Indonesia (CWMI) Makasar menawarkan solusi dalam pengelolaan sampah dengan teknologi Hidrothermal waste water treatment , tanpa asap, tanpa bau , Zero waste yg peroduknya menghasilkan briket, pupuk padat dan cair serta pakan ternak. ,juga tidak harus menggunakan lahan yang luas ,

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top