Foto Vulgar Visum NR Tersebar Luas: Warning Buruknya Jaminan Perlindungan Data Medis Perempuan!

Pihak Keluarga Layangkan Somasi Pihak RS Bhayangkara Makassar
Konfrensi pers keluarga NR yang melayangkan somasi pada RS Bhayangkara Makassar atas tersebarnya foto vulgar visum NR. Foto: dok makkunrai.com/Alfath

PENULIS: ANDI ALFATH

Makassar – Kebocoran foto proses visum selebgram NR, seorang perempuan yang tengah berhadapan dengan kasus hukum di Makassar memantik keprihatinan banyak pihak. Foto-foto yang seharusnya menjadi rekam medis rahasia ini justru beredar di media sosial.

Tersebarnya foto proses visum ini menjadi alarm dan warning bahwa saat ini tak ada jaminan perlindungan data medis, khususnya bagi perempuan. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa foto yang tersebar adalah bagian-bagian intim yang justru ke arah ‘vulgar’. Hal ini bisa menambah trauma bagi korban yang sedang berjuang memulihkan diri dari kekerasan dan stigma sosial.

Pantauan Makkunrai.com, foto vulgar ini tersebar melalui link-link dari kolom komentar akun-akun sosial media yang memberitakan NR. Nampak bagian keintiman dari perempuan yang merupakan bagian dari proses visum pada saat NR menjalani pemeriksaan, justru menjadi konsumsi publik.

Kuasa hukum korban, Herman Nompo, menegaskan bahwa visum adalah dokumen medis yang bersifat rahasia dan tidak boleh menjadi konsumsi publik.

“Hari ini kami sudah melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit terkait penyebaran foto-foto visum. Kami meminta klarifikasi resmi, investigasi internal, serta sanksi kepada oknum yang membocorkan,” tegas Herman dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).

Pelanggaran Privasi yang Berisiko Perdalam Trauma Korban

Visum merupakan prosedur medis yang sangat penting dalam pembuktian kasus hukum, termasuk kekerasan terhadap perempuan. Namun, ketika hasil visum bocor, bahkan foto vulgar, bukan hanya privasi yang dilanggar, tetapi juga risiko trauma korban semakin dalam.

Ibu korban yang ikut mendampingi putrinya saat visum mengaku khawatir sejak awal. Ia sempat bertanya kepada petugas medis apakah foto-foto visum bisa dijamin aman.

“Dokter bilang memang seperti itu prosedurnya, Saya bilang, pak dokter izin ini bapak bisa jamin ini tidak akan keluar, Pak dokter sampaikan kecuali pihak keluarga yang mengeluarkan. Pak dokter, Saya ini ibunya dan tidak mungkin saya mengeluarkan sesuatu kalau hal ini mencederai anak saya, kan seperti itu,” cerita ibu NR menirukan percakapannya dengan petugas visum.

Tuntutan: Jaminan Perlindungan Pasien dan Transparansi Rumah Sakit

Melalui somasi ini, keluarga korban menuntut tiga hal utama kepada pihak rumah sakit:

  1. Klarifikasi tertulis terkait kebocoran hasil visum.
  2. Investigasi internal dan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menyebarkan.
  3. Permintaan maaf resmi kepada korban dan keluarga.

Selain itu, keluarga juga melayangkan laporan ke berbagai institusi seperti Kementerian Kesehatan, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, hingga DPR, agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada pasien lain.

Momentum untuk Perkuat Regulasi dan Perlindungan

Kasus ini membuka mata bahwa buruknya perlindungan data medis di Indonesia, bahkan khusus di Makassar masih sangat rapuh. Kebocoran informasi sensitif seperti hasil visum tidak hanya melanggar etika profesi medis, tetapi juga berpotensi mengkriminalisasi dan mempermalukan korban di ruang publik.

Herman Nompo menegaskan, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum memperkuat regulasi perlindungan data medis serta menegaskan tanggung jawab rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan pasien.

Perempuan, khususnya korban kekerasan, berhak mendapatkan pelayanan medis yang aman tanpa khawatir tubuh dan privasinya menjadi konsumsi publik.

Sementara itu, awak media sudah berusaha menghubungi Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Bambang Triambodo. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons baik dari telepon langsung dan pesan pada aplikasi WhatsApp pribadinya.

Polemik Awal NR Ramai Diberitakan

Sebagai informasi, selebgram asal Makassar berinisial NR menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan media daring dan viral di sosial media. Ia disebut berseteru dengan CD, pemilik salah satu cafe dan restoran di Kota Makassar. Isu yang bergulir meliputi pernikahan siri, kehamilan, hingga sengketa rumah yang dikaitkan dengan mahar. Lebih jauh, NR bahkan dituduh terlibat prostitusi online.

Keluarga NR bersama kuasa hukum Herman Nompo dan Muhammad Ilham membantah tuduhan yang dinilai merugikan nama baik. Mereka menegaskan sengketa rumah merupakan bagian dari mahar pernikahan dengan bukti sahih, sementara isu prostitusi online disebut fitnah. Kuasa hukum menyebut NR telah melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual ini ke Polda Sulsel.

Klarifikasi turut disampaikan ibu NR melalui Instagram yang menegaskan bahwa isu open BO dan simpanan bermula dari pengalaman kekerasan seksual NR saat berusia 18 tahun. Pihak keluarga meminta publik lebih bijak dan tidak menyebarkan informasi sensitif, termasuk hasil visum yang bocor.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top