Kebocoran Foto Visum Masuk Karegori Kasus Luar Biasa

PENULIS: ANDI ALFATH
Makassar – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Selebgram NR dan publik imbas bocornya foto visum at repertum NR.
Permintamaafan ini disampaikan secara terbuka dalam konfrensi pers, yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum,” ujar Joko dalam konferensi pers di Aula Tribrata RS Bhayangkara Makassar, Kamis (28/8/2025) kemarin.
Dokter Joko menjelaskan maaf ini disusul dengan investigasi internal dengan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses visum NR kala itu, termasuk was intern dan tenaga kesehatan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak rumah sakit kepolisian tersebut dalam menanggapi somasi dan perkara yang tengah ditimpa oleh NR,” ujarnya.
Jika terbukti ada oknum internal yang bermain dan menyebarkan hasil visum tersebut, Joko menegaskan akan ada sanksi tegas.
Keluarga NR Minta Nama-nama Petugas Ruang Visum
Pihak keluarga NR merasa langkah rumah sakit masih jauh dari cukup. Kuasa hukum NR, Herman Nompo, menyebut pihaknya belum mendapat klarifikasi detail terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kebocoran foto visum.
“Ini seharusnya sederhana, cukup ditunjukkan siapa yang bertugas melakukan visum. Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, keluarga akan menempuh jalur hukum dengan menyurati Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) dan Dokkes Mabes Polri, sekaligus menyerahkan daftar nama tenaga kesehatan yang bertugas saat visum dilakukan.
Ibu NR menegaskan bahwa luka yang dialami anaknya tidak bisa dihapus hanya dengan permintaan maaf. Ia juga mengingat kembali momen saat dirinya menegur dokter yang mengambil foto visum dan diyakinkan bahwa hasil dokumentasi “aman”. Kenyataannya, beberapa hari kemudian foto tersebut beredar di media sosial.
“Bukan sekadar maaf yang kami butuhkan, tapi kepastian siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya dengan nada kecewa.
Kasus Luar Biasa: Rahasia Medis yang Seharusnya Dilindungi
Pengamat hukum Universitas Negeri Makassar, Herman, menilai kasus ini sangat serius. Ia menekankan bahwa visum adalah dokumen rahasia yang hanya boleh diketahui oleh dokter pemeriksa, penyidik, dan keluarga inti korban.
“Ini bukan konsumsi publik. Jika sampai bocor, jelas ada pelanggaran hukum,” katanya.
Hal senada disampaikan pengamat kesehatan, dr. Darwis dari RSUD Labuan Baji. Ia menilai kebocoran visum bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran etik dan sumpah profesi dokter.
“Ini menyangkut rahasia medis. Sanksinya bisa mulai dari teguran keras sampai pemecatan tenaga kesehatan yang terlibat,” jelasnya.
Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Kasus ini bukan sekadar soal bocornya dokumen medis. Di baliknya ada persoalan lebih besar: hilangnya kepercayaan masyarakat pada lembaga kesehatan dan aparat penegak hukum.
Bagi perempuan, kasus NR menjadi pengingat betapa rentannya korban ketika hak-hak privasinya tidak dilindungi. Alih-alih mendapat perlindungan, korban justru kembali menjadi sasaran stigma akibat bocornya aib pribadi.
Keluarga NR kini berharap kepolisian dan lembaga terkait benar-benar serius mengusut kasus ini.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tutup ibu NR.