Menjadi Kodrat Perempuan, Apakah Haid Membatalkan Ibadah Haji?

Foto Sumber Spesial

Salah satu fitrah atau kodrat seorang perempuan adalah mengalami menstruasi atau biasa disebut haid. Namun apakah haid saat haji lantas membatalkan ibadah haji? Mengingat Perempuan yang sedang menstruasi bahkan diharamkan untuk melaksanakan salat.

Dari Makkah, ulama perempuan Nyai Hj Badriyah Fayumi menegaskan bahwa haid bukan halangan untuk berhaji.
“Yang tidak boleh hanya tawaf, itu pun bisa ditunda sampai suci,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan alternatif niat haji bagi yang tiba saat waktu wukuf hampir tiba, yakni haji qiran, yang tetap sah jika diniatkan dengan benar.

Hal yang sama disampaikan Konsultan Ibadah (Mustasyar Diniy) PPIH Arab Saudi, Abdul Moqsith Ghazali.
Ia mengatakan perempuan yang sedang haid tetap sah melakukan wukuf di Arafah. Hal ini karena satu-satunya rukun haji yang disyaratkan suci adalah tawaf.

“Jangan khawatir bagi perempuan yang wukuf tapi masih haid, maka wukufnya tetap sah. Hanya saja ia masih menanggung tawaf Ifadah yang disyaratkan untuk suci,” jelasnya.

Kondisi Tawaf Ifadah

Untuk tawaf Ifadah, Ia harus menunggu hingga keadaan suci dari haid. Namun apabila menjelang kepulangan ke Tanah Air, jemaah perempuan masih dalam keadaan haid, maka menurut sebagian ulama, boleh bertawaf dengan syarat tertentu.

“Bagi perempuan yang mau tawaf Ifadah tapi Ia masih dalam keadaan haid, sementara Ia sudah harus segera pulang ke Tanah Air, maka Ia bisa bertawaf dengan cara mandi sampai bersih lalu membalut haid hingga dipastikan tidak menetes di area tawaf dan area Masjidil Haram,” jelasnya.

Menurut Moqsith, kondisi ini tidak bisa dihindari karena bukan jemaah haji Indonesia yang mengatur kepulangan ke Tanah Air.

“Kita sudah diatur oleh sistem kepulangan ke Tanah Air. Jadi yang belum dalam keadaan Tahallul penuh atau belum tawaf Ifadah, tapi dia masih masih berhalangan, maka diperbolehkan tawaf dalam keadaan haid dengan cara seperti itu,” paparnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top