Nikah Dini Biang Stunting di Sulsel: Ketika Masa Depan Anak Terancam Sejak dalam Kandungan

Ilustasi perempuan usia dini yang melahirkan anak stunting. (Foto: dok Makkunrai)

PENULIS: ANDI ALFATH

Makassar – Ayu (18), bukan nama sebenarnya, adalah satu dari sekian banyak remaja di Sulawesi Selatan yang menikah di usia dini. Dalam usia yang seharusnya dihabiskan untuk belajar dan mengejar cita-cita, Ayu sudah harus mengasuh bayi pertamanya.

Namun tanpa pengetahuan cukup soal gizi dan kesehatan kehamilan, bayi Ayu lahir dengan berat badan rendah. Kini, anaknya masuk kategori berisiko stunting.

Cerita Ayu menjadi gambaran nyata dari data Dinas Kesehatan Sulsel yang menunjukkan prevalensi stunting di provinsi ini masih tinggi.

Pada 2024, angkanya tercatat 23,3 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 19,8 persen. Padahal, selama lima tahun terakhir, upaya penurunan stunting telah dilakukan dengan intensif.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menilai pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama lambannya penurunan stunting.

“Nikah muda itu berpengaruh besar. Janin terganggu pertumbuhannya karena ibunya belum paham cara menjaga kehamilan, asupan gizinya pun kurang,” ujarnya, Sabtu 2 Agustus 2025.

Tak hanya dari sisi medis, tantangan stunting juga diperparah oleh faktor sosial budaya yang mengakar kuat di sejumlah daerah di Sulsel.

Di Wajo, misalnya, pernikahan dalam lingkar keluarga masih dianggap sebagai cara menjaga harta agar tidak “keluar”. Akibatnya, banyak anak perempuan yang dipaksa menikah sebelum waktunya.

Lita Karen, aktivis perempuan dari Yayasan Pemerhati Perempuan (YPMP) Sulsel, menyebut kondisi ini mengkhawatirkan.

“Kalau perempuan menikah di bawah 19 tahun, sistem reproduksinya belum matang. Rata-rata darahnya rendah, dan ini berdampak pada janin. Anak berisiko lahir dengan kekurangan zat besi, dan itu pintu masuk stunting,” jelasnya.

Tak hanya itu, Lita juga menyoroti tekanan sosial yang sering mendorong keluarga menikahkan anak perempuannya.

“Ada anggapan kalau anak perempuan sering keluar rumah, itu penyimpangan. Akhirnya, mereka buru-buru dinikahkan. Padahal kesiapan mental, fisik, dan ekonomi belum ada,” katanya.

Masalah ekonomi memang menjadi benang kusut lainnya. Banyak pasangan muda yang harus hidup serba kekurangan, bahkan untuk membeli makanan bergizi dan vitamin anak saja sulit.

“Sementara asupan nutrisi di 1.000 hari pertama kehidupan sangat menentukan tumbuh kembang anak,” tambah Lita.

Dinas Kesehatan Sulsel pun bergerak melalui program Aksi Stop Stunting terpadu. Menurut Ishaq, langkah-langkah yang dilakukan mulai dari edukasi, intervensi makanan bergizi, screening kesehatan ibu dan anak, hingga pemantauan balita.

“Kita sudah punya data sebaran kasus, jadi bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Target Dinkes Sulsel tidak main-main: menurunkan prevalensi stunting dari 23,3 persen menjadi di bawah 20 persen, bahkan hingga 14 persen sesuai target nasional.

“Kalau bisa sampai zero stunting, itu yang kami kejar,” ujar Ishaq dengan penuh optimisme.

Namun, Ishaq menyadari upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan provinsi. Ia berharap kabupaten/kota menjadi ujung tombak. Hal ini diamini Lita yang menyarankan agar program dari provinsi diturunkan dalam bentuk surat edaran, perda, atau pergub, agar bisa dijalankan serentak.

Selama empat tahun terakhir, angka stunting di Sulsel memang menurun secara perlahan: dari 27,4 persen pada 2021, turun menjadi 27,2 persen di 2022, lalu stagnan di 2023 dan baru turun signifikan di 2024. Namun, angka ini masih jauh dari harapan.

Jika tak ada perubahan serius dalam penanganan pernikahan muda dan edukasi gizi keluarga, cerita seperti Ayu bisa terus berulang. Dan saat itu terjadi, bukan hanya masa depan anak-anak yang tergadaikan, tapi juga masa depan Sulsel itu sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top