TAFF Santa Marta Tuai Kritik, Transisi Energi Dinilai Abaikan Keadilan Gender

Ilustrasi perempuan kritik transisi energi yang tidak berkeadilan gender ll Pict: AI/Makkunrai.com

Penulis: Gita Oktaviola

Konferensi First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) telah berlangsung pada 24–29 April 2026 di Santa Marta, Kolombia.

Konferensi tersebut menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil, terutama terkait absennya perspektif perempuan dalam agenda transisi energi global.

Dari pernyataan sikap yang dikirim Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Kamis (30/04/2026), ada beberapa poin TAFF yang dianggap sebagai masalah.

Forum yang diinisiasi oleh aliansi negara anggota United Nations Framework Convention on Climate Change ini memang mendorong pembentukan Fossil Fuels Treaty dan mengajak 45 negara untuk keluar dari ketergantungan energi fosil.

Namun, agenda yang diusung dinilai masih didominasi pendekatan teknokratis dan kepentingan elit, tanpa membongkar ketimpangan struktural yang berdampak langsung pada perempuan.

Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, yang hadir mewakili sektor gender dan keberagaman dari Asia, menilai konferensi tersebut gagal menempatkan perempuan sebagai subjek utama dalam transisi energi.

Ia menyebut perempuan hanya ditempatkan sebagai “kelompok inklusif” secara simbolik, tanpa peran nyata dalam menentukan arah kebijakan.

“Perempuan sekadar dilibatkan, bukan menjadi penentu. Ini menunjukkan kegagalan memahami bahwa krisis energi dan iklim tidak netral gender,” ujarnya.

Menurutnya, transisi energi yang dibahas dalam forum tersebut masih mempertahankan logika lama “kapitalisme ekstraktif dan patriarki” yang selama ini mengeksploitasi tubuh, tenaga, dan ruang hidup perempuan, terutama perempuan adat dan pedesaan.

“Konsep just transition yang digaungkan juga dinilai kehilangan makna politik. Istilah “adil” dan “inklusif” tidak disertai indikator, mekanisme akuntabilitas, maupun jaminan perlindungan bagi perempuan yang berada di garis depan dampak krisis iklim,” jelas Armayanti.

Selain itu, dimensi kerja perawatan (care work) yang selama ini dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan tidak masuk dalam perumusan kebijakan energi.

“Padahal, akses terhadap energi sangat menentukan beban domestik perempuan, mulai dari memasak hingga pemenuhan air dan kesehatan keluarga,” bebernya.

Kritik juga diarahkan pada skema pembiayaan transisi energi global yang dinilai bias elit dan maskulin.

Mekanisme utang dan investasi tidak mempertimbangkan dampak terhadap perempuan, sekaligus tidak membuka akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi.

“Tanpa intervensi afirmatif, perempuan akan kembali tersingkir dari peluang ekonomi baru dalam transisi energi,” kata Armayanti.

Sorotan juga tertuju pada absennya Indonesia dalam konferensi tersebut. Kondisi ini dinilai mencerminkan inkonsistensi antara komitmen transisi energi dan praktik kebijakan nasional yang masih bergantung pada energi fosil.

Di tingkat lapangan, Solidaritas Perempuan mencatat sejumlah proyek energi “bersih” justru memicu perampasan ruang hidup dan kekerasan terhadap perempuan, seperti proyek geothermal di Flores, PLTA di Poso, hingga rencana proyek energi di Lampung dan Aceh.

Armayanti bilang, perempuan, khususnya di komunitas adat dan pedesaan, disebut menjadi pihak yang paling terdampak, kehilangan akses atas tanah, air, dan sumber penghidupan, sekaligus menghadapi kriminalisasi dan kekerasan saat melakukan perlawanan.

“Solidaritas Perempuan menilai, tanpa perubahan mendasar terhadap relasi kuasa yang timpang, transisi energi hanya akan menjadi “wajah baru” dari ketidakadilan lama,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Scroll to Top