
Ilustrasi melawan kekerasan seksual di Kampus || Pict: AI/Makkunrai
PENULIS: SOLARA LUNE
Dalam upaya menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual di kampus, tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga perubahan cara pandang dan kesadaran kolektif.
Hal ini ditegaskan oleh Waode Suryadarmadali, yang selama ini aktif dalam advokasi pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, sekaligus pemberdayaan perempuan melalui Lingkar Perempuan Global.
Waode menegaskan bahwa visinya sederhana namun mendasar: memastikan kampus menjadi ruang aman bagi semua.
“Visiku adalah semua tidak terjadi lagi kasus kekerasan seksual di kampus… setiap orang di warga kampus memahami apa itu kekerasan seksual dan bisa menjaga diri, baik menjadi pelaku maupun korban,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Bagi Waode, kampus tidak sekadar ruang akademik, melainkan ruang sosial tempat relasi antarmanusia terbentuk. Karena itu, ia menilai kampus harus menghadirkan rasa aman, kepercayaan, dan solidaritas.
“Harapannya adalah yang terjadi di kampus adalah hal yang terbaik, di mana proses kekeluargaan semakin erat antara warga kampus,” katanya.
Kekerasan Seksual: Masih Dianggap Sepele, Padahal Berdampak Panjang
Dalam praktiknya, Waode mengakui tantangan terbesar justru terletak pada cara pandang. Ia menyoroti masih kuatnya stigma dan minimnya pemahaman terkait kekerasan seksual.
Ia menyebut, masih ada anggapan bahwa kekerasan seksual hanyalah “candaan” atau hal biasa dalam relasi sosial, padahal dampaknya sangat serius bagi korban.
“Masih ada mindset yang mengatakan itu hanya main-main saja, padahal ini nyata dan sangat serius karena berdampak pada masa depan korban,” tegasnya.
Dalam perspektif gender, pernyataan ini menegaskan bahwa normalisasi kekerasan merupakan bentuk kekerasan struktural yang memperparah kerentanan korban, khususnya perempuan.
Waode juga mengungkapkan bahwa banyak kasus terjadi karena ketidaktahuan. Tidak sedikit pelaku tidak memahami bahwa tindakannya termasuk kekerasan, sementara korban tidak selalu menyadari bahwa mereka berhak atas perlindungan.
“Yang kami saksikan di lapangan adalah ketidaktahuan dari pelaku dan juga ketidaktahuan dari korban,” ujarnya.
Penguatan Sistem Kampus: Satgas, Sosialisasi, dan Duta PPKS
Di tengah tantangan tersebut, Waode melihat adanya kemajuan dalam upaya pencegahan dan penanganan di kampus. Ia menyoroti keterlibatannya dalam penguatan sistem di lingkungan kampus, termasuk pembentukan unit layanan terpadu dan Satgas.
Menurutnya, kolaborasi dengan pihak kampus, khususnya pimpinan fakultas, menjadi faktor penting dalam mempercepat respons terhadap kasus.
“Pihak kampus sudah sangat bekerja sama… jadi saat ini apabila terjadi kasus seperti ini bisa terlacak dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, pendekatan edukasi dilakukan secara kreatif agar lebih mudah diterima mahasiswa. Kegiatan seperti lomba poster, debat, hingga pemilihan duta PPKS menjadi strategi untuk memperluas kesadaran.
“Sekarang sudah ada duta PPKS dan mereka mulai aktif menggaungkan aksi anti kekerasan seksual di kampus,” katanya.
Pendekatan ini menunjukkan pentingnya partisipasi generasi muda sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang aman berbasis kesetaraan.
Lingkar Perempuan Global: Dari Edukasi ke Pemberdayaan Ekonomi
Di luar kampus, Waode mengembangkan pendekatan yang lebih luas melalui Lingkar Perempuan Global. Organisasi ini tidak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga pemberdayaan perempuan secara menyeluruh.
Dengan tagline growing together, Waode menekankan pentingnya pertumbuhan bersama, baik secara kapasitas individu maupun kolektif.
“Teman-teman tidak hanya bertumbuh secara praktik, tapi juga secara skill, jejaring, dan bisa memberdayakan orang lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, perempuan yang telah mengikuti program diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya.
“Mereka bisa memberdayakan orang-orang di sekitarnya, khususnya perempuan, dari hal-hal sederhana,” ujarnya.
Salah satu praktik nyata terlihat dalam kegiatan komunitas, di mana perempuan saling mendukung dalam usaha kecil, termasuk berbagi ruang usaha untuk mengurangi beban biaya.
Model ini menunjukkan bahwa solidaritas perempuan dapat menjadi strategi efektif dalam menghadapi keterbatasan ekonomi.
Menantang Norma Gender: Perempuan di Ranah Publik
Waode juga menyoroti pentingnya membongkar pembagian peran berbasis gender yang masih membatasi perempuan.
Ia menegaskan bahwa perempuan tidak seharusnya dibatasi hanya pada ranah domestik, sebagaimana stereotip yang masih kuat di masyarakat.
“Perempuan tidak hanya di dapur… perempuan bisa di ranah publik, sosial, dan domestik. Laki-laki pun begitu,” katanya.
Dalam perspektif gender, pernyataan ini menegaskan bahwa peran sosial tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan dan kesempatan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari laki-laki, termasuk dalam pembagian kerja domestik, agar perempuan dapat mengakses ruang pengembangan diri.
Misalnya, dalam kegiatan pelatihan, dukungan pasangan untuk mengasuh anak menjadi faktor penting agar perempuan dapat berpartisipasi secara penuh.
Tantangan Akar Rumput: Mindset, Akses, dan Kepercayaan Diri
Meski berbagai program telah berjalan, Waode tidak menutup mata terhadap kompleksitas tantangan di tingkat akar rumput.
Ia menyebut, perubahan mindset menjadi tantangan terbesar, terutama di kalangan ibu-ibu. Selain itu, membangun kepercayaan diri juga menjadi proses yang tidak mudah.
“Untuk membuat ibu-ibu percaya pada diri mereka sendiri itu merupakan tantangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, perempuan juga menghadapi berbagai hambatan struktural, mulai dari keterbatasan waktu, izin keluarga, hingga akses terhadap pelatihan.
Menurut Waode, hambatan tersebut seringkali berlapis dan saling berkaitan, sehingga membutuhkan pendekatan yang sensitif dan kontekstual.
Ia mencontohkan bahwa bahkan kegiatan sederhana seperti pelatihan harus mempertimbangkan waktu, lokasi, hingga dinamika keluarga peserta.
Menuju Ekosistem Aman dan Setara
Melalui kerja di kampus dan komunitas, Waode membangun pendekatan yang menyeluruh: dari pencegahan kekerasan seksual hingga pemberdayaan ekonomi perempuan.
Ia menegaskan bahwa menciptakan ruang aman bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi juga membangun budaya yang adil, setara, dan saling menjaga.
Dengan kombinasi edukasi, advokasi, dan pemberdayaan, Waode berharap perempuan tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Pendekatan ini menegaskan bahwa perjuangan melawan kekerasan berbasis gender tidak bisa dipisahkan dari upaya memperkuat posisi perempuan dalam struktur sosial, ekonomi, dan budaya.

